Pencurian Baterai BTS Di Makassar Rugikan Telkomsel

MAKASSAR - Manager Corporate Communication Telkomsel Area Pamasuka, Jowvy Kumala, menanggapi pencurian 32 baterai BTS Telkomsel di Makassar. Pihaknya mengaku dirugikan gara-gara pencurian diperbuat oleh pihak ketiga yang bertugas sebagai penjaga pemeliharaan BTS.

detail berita"Kami sangat dirugikan oleh oknum-oknum petugas outsourching yang melakukan pencurian itu karena kami bekerja secara profesional dan tidak pernah berpikir jika mereka akan merugikan kami dengan mencuri beberapa batterei BTS yang tersebar dibeberapa sektor," ujar Jowvy kepada wartawan, Rabu (24/8/2011).

Jowvy menyebutkan, jika keberadaan baterai BTS itu sebagai cadangan jikalau terjadi pemadaman listrik. Sebagai operator seluler yang bekerja secara profesional, Telkomsel terus berusaha memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya.

Di pihak lain, kedua pelaku pencurian telah diamankan oleh polisi. Mereka Hamzah dan Norman ditangkap dengan beberapa barang bukti berupa batere BTS. Keduanya kini masih harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Yang mereka curi sebanyak 32 baterai BTS (Base Tranceiver Station) yang tersebar di Makassar. Keduanya sendiri statusnya masih tercatat selaku petugas teknisi dari Perusahaan Jasa Seluler Telkomsel. Petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar yang berhasil menangkap kedua pelaku utama pencurian itu.

Akibat pencurian, pihak Telkomsel dirugikan sebesar Rp160 juta lantaran satu unit baterai BTS mencapai kisaran Rp5 juta sebagai biaya pembelian. Telkomsel menyerahkan penanganan kedua pelaku ke pihak polisi.

Petugas kepolisian segera mengembangkan kasus pencurian yang menurut dugaan sementara kedua pelaku tidak bekerja sendiri-sendiri. Ada kemungkinan kedua pelaku turut menggunakan jasa dan tenaga rekannya yang lain dalam kasus pencurian baterai BTS Telkomsel di Makassar.

"Setelah bekerjasama dengan pihak Telkomsel, kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian batere BTS Telkomsel yang diduga adalah petugas teknisi atau outsourching dari Telkomsel. Kedua pelaku tersebut sudah kami amankan bersama beberapa barang buktinya dan penyidik juga sudah mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku penadahan yang masih buron," tukas Kasat

0 komentar:

Posting Komentar